Posko Koptan Satgas HKTI Asahan Dihancurkan, 2 Orang Terluka

topmetro.news, Asahan – Posko Kelompok Tani Satuan Tugas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (Satgas HKTI) Asahan yang berdiri di atas lahan eks HGU PT BSP di Jalan Protokol Sukadamai, diduga dihancurkan pihak perusahaan menggunakan jasa sekelompok organisasi masyarakat (ormas), demikian dikatakan Ketua Satgas HKTI Asahan, OK Rasyid, Jumat (18/9).

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, tampak empat unit alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi membuat parit di lahan eks HGU PT BSP tersebut.

Rasyid menyebutkan, insiden tersebut berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dua orang anggota kelompok tani, Bayu Syaputra (42) Ketua Satgas HKTI Kecamatan Kisaran Barat dan Andi warga Pulo Bandring.

Keduanya mengalami luka-luka di bagian kepala dan tangan.  Bayu dilarikan ke RSUD HAMS Kisaran, sementara Andi menjalani rawat jalan.

Rasyid menyayangkan insiden ini dan mempertanyakan dasar hukum tindakan pihak perusahaan. Rasyid menilai pengerusakan posko, pengerukan lahan menggunakan alat berat secara paksa serta aksi kekerasan terhadap petani merupakan tindakan melanggar hukum.

“Terkait insiden ini, kami telah membuat laporan resmi ke Polres Asahan. Kami mendesak Kapolres Asahan bertindak tegas serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan posko dan penganiayaan terhadap 2 orang kawan kami”, kata Rasyid.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment